TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar pada 2026 untuk melanjutkan program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan ini dijalankan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepulauan Riau sebagai upaya memperluas akses permodalan sektor usaha rakyat.
Kadis KUKM Kepri, Riky Rionaldi, mengatakan skema tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan sejumlah bank di kabupaten dan kota se-Kepri. Di Natuna, program bermitra dengan Bank Riau Kepri Syariah, sementara di Bintan menggandeng Bank Tabungan Negara.
Menurut Riky, mekanisme pengajuan dan persyaratan pinjaman mengikuti ketentuan masing-masing bank. Lembaga perbankan menyalurkan kredit modal kerja, sedangkan pemerintah daerah menanggung beban bunga melalui APBD, sehingga pelaku usaha tidak dikenai bunga pinjaman.
Plafon kredit yang disediakan berkisar Rp20 juta hingga Rp40 juta per pelaku usaha, dengan syarat telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program ini telah berjalan sejak 2021 dan mencatat sekitar 1.400 UMKM sebagai penerima manfaat dengan total penyaluran kredit mencapai Rp30 miliar.
Pemerintah daerah berharap skema subsidi bunga tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui syarat dan alur pinjaman, bisa bertanya langsung ke pihak bank bersangkutan atau di kantor Dinas UKM kabupaten/kota setempat," ucap Riky. (Ant/red)