PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah rampung pada 2025. Pembayaran tersebut menjadi salah satu perhatian dalam perubahan struktur APBD Riau 2026.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan kewajiban pembayaran pekerjaan tahun sebelumnya harus diselesaikan di tengah upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Riau terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (23/9/2026).
"Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun 2025," kata SF Hariyanto.
Menurut dia, anggaran untuk penyelesaian tunda bayar tersebut telah dialokasikan dalam APBD Riau 2026. Kebijakan itu dilakukan bersamaan dengan pengendalian belanja untuk menjaga kemampuan keuangan daerah dan keberlanjutan program pembangunan.
"Karena itu, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Riau Parisman Ihwan mengatakan pembahasan perubahan APBD menjadi momentum bagi legislatif dan pemerintah daerah untuk mencermati kembali struktur anggaran yang telah berjalan.
Pembahasan akan dilakukan Badan Anggaran DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau dengan mengacu pada dokumen pendukung dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Setelah nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai mekanis(me dan ketentuan yang berlaku," kata Parisman.
Ia mengatakan pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh materi perubahan APBD dibahas secara menyeluruh sebelum ditetapkan.(rls/red)