• Wed, Oct 2026

Pemprov Riau Terima Bantuan Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Pemprov Riau Terima Bantuan Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima bantuan pemerintah pusat sebesar Rp30 miliar untuk penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut telah masuk ke rekening kas daerah dan akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat segera dimanfaatkan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, bantuan pemerintah pusat tersebut disalurkan kepada delapan pemerintah daerah di Riau, termasuk Pemprov Riau.

Delapan daerah penerima bantuan itu meliputi Pemprov Riau, Kabupaten Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

“Besaran bantuannya berbeda-beda setiap daerah. Disesuaikan dengan kondisi daerah dan potensi karhutla,” kata Syahrial, Rabu.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tentang Bantuan Pemerintah Pusat dalam Rangka Penanganan Karhutla.

Menurut Syahrial, penggunaan dana bantuan harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan operasional petugas di lapangan serta pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan penanganan karhutla.

Selain untuk pemadaman, dana tersebut juga dapat digunakan untuk upaya pencegahan, seperti pembangunan sekat kanal dan embung guna menjaga kelembapan lahan serta mengurangi risiko kebakaran.

“Jadi, sifatnya operasional untuk kebutuhan penanganan karhutla. Bisa juga untuk pencegahan, seperti membangun sekat kanal atau embung,” ujarnya.

Pemprov Riau diharapkan dapat mengoptimalkan bantuan tersebut untuk memperkuat upaya penanganan dan pencegahan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran tinggi. (MCR/red)