• Mon, Jan 2026

Pencurian Aset PT PHR di Tapung Terungkap, Polisi Amankan 4 Pelaku

Pencurian Aset PT PHR di Tapung Terungkap, Polisi Amankan 4 Pelaku

Curi Tembaga Switchboard PHR, Empat Pria Ditangkap polisi (foto: MCR)


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Polsek Tapung mengungkap kasus pencurian komponen switchboard milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menyebabkan kerugian hingga Rp619 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MS (36), SR (36), RN (34), dan FS (30). Mereka berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tapung Kompol David Harisman mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan komponen switchboard di beberapa lokasi PHR di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

“Setelah pengecekan di lokasi, dipastikan telah terjadi pencurian,” ujar David, Minggu (25/1/2026).

Aksi pencurian dilakukan di lokasi PH002 PT Pertamina Hulu Rokan, dengan total kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp619.324.000.

Keempat tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mencuri komponen switchboard pada awal Januari 2026 dengan membongkar pagar dan membuka kotak switchboard menggunakan alat sederhana.

Komponen yang diambil kemudian dipisahkan untuk diambil tembaganya dan dijual ke wilayah Kubang.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sekring, baut dan mur, engsel switchboard, serta kabel listrik berbagai warna.

“Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung dan dijerat Pasal 477 KUHP,” pungkas Kapolsek.(rri/red)