• Sat, Apr 2026

Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Batam Normal, Pengawasan Diperketat

Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Batam Normal, Pengawasan Diperketat

Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto. (FOTO : ANTARA)


BATAM, SERANTAU MEDIA– Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan penyaluran BBM subsidi untuk nelayan kecil tetap normal dengan pengawasan ketat agar tepat sasaran.

Kepala Diskan Batam, Yudi Admajianto, menegaskan tidak ada pembatasan bagi nelayan dalam memperoleh BBM subsidi. Penyaluran berjalan seperti biasa, namun harus dilengkapi surat rekomendasi yang diterbitkan setiap bulan sesuai jenis mesin, ukuran kapal, dan kebutuhan operasional.

Dalam pengawasan, nelayan wajib mendokumentasikan pengambilan BBM di SPBU serta menggunakan kartu kendali. Jika terjadi penyalahgunaan, Diskan tidak akan lagi menerbitkan rekomendasi.

Sepanjang 2025, Diskan mencatat 274 nelayan menerima rekomendasi solar subsidi dan 189 nelayan untuk Pertalite. Total penyaluran solar mencapai 118.021 liter melalui 279 rekomendasi di empat SPBU/SPBUN, sementara Pertalite sebanyak 87.484 liter melalui 194 rekomendasi di enam SPBU di Batam.

BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi nelayan kecil dengan kapal 0–5 gross tonnage (GT). Kapal 5–30 GT harus mengurus rekomendasi di tingkat provinsi, sedangkan di atas 30 GT tidak berhak menerima subsidi.

Nelayan juga wajib melengkapi dokumen seperti TDKP, KTP atau Kartu Kusuka, serta NIB. Seluruh proses pengajuan dilakukan gratis melalui Diskan Batam.

Pemkot Batam berharap pengawasan ketat ini membuat penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan usaha nelayan kecil.***