DUMAI | SERANTAUMEDIA - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Dumai terus berlanjut.
Para peserta diingatkan untuk segera menyelesaikan tahap pengisian riwayat hidup serta mengunggah dokumen sebelum batas waktu yang ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nasrizal, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi, Zaki, menegaskan bahwa waktu yang tersisa sangat terbatas.
"Tersisa hanya dua hari lagi, jadi yang sudah mengisi riwayat hidup dan sudah mengunggah dokumen kelengkapan segera submit," kata Zaki, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Rabu (29/1/2025).
Pengisian daftar riwayat hidup serta kelengkapan dokumen dilakukan secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. Proses ini akan ditutup pada 31 Januari 2025.
Zaki mengimbau agar peserta tidak menunggu hingga detik terakhir untuk menghindari kendala teknis yang bisa saja terjadi, seperti situs yang sulit diakses atau dalam perbaikan.
"Kami sering menerima keluhan dari peserta yang mengalami kendala saat mengunggah dokumen di menit-menit terakhir. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan untuk segera menyelesaikan proses ini," jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Dumai membuka 2.387 formasi ASN PPPK untuk tahun anggaran 2024. Rinciannya terdiri dari:
- Tenaga pendidik/guru: 174 formasi
- Tenaga kesehatan: 591 formasi
- Tenaga teknis: 1.622 formasi
Salah satu peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi, Sulastri Siahaan, mengaku telah menyelesaikan pengisian riwayat hidup dan pengunggahan dokumen jauh sebelum tenggat waktu.
"Sesuai arahan BKPSDM, kami diminta untuk mengisi riwayat hidup sesegera mungkin dan menghindari mengunggah di penghujung waktu. Jadi saya sudah submit," ujarnya.
Bagi peserta yang belum menyelesaikan proses ini, diharapkan segera melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Kesehatan, agar tidak mengalami kendala administratif.