PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Sebanyak 2.505 tenaga honorer Pemprov Riau resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Rabu (24/12/2025).
Penyerahan SK berlangsung di Halaman Gedung Daerah, Pekanbaru. Dari total PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 539 tenaga guru, 300 tenaga kesehatan, dan 1.666 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan integritas dan profesionalisme.
“Ini bukan hanya pelantikan, tetapi penegasan tanggung jawab. Jaga integritas, disiplin, dan tunjukkan kinerja terbaik,” tegas SF Hariyanto.
Ia menekankan agar seluruh PPPK meningkatkan etos kerja, kejujuran, serta loyalitas dalam menjalankan tugas.
Pengangkatan ini, menurutnya, menjadi awal tanggung jawab yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu PPPK Paruh Waktu, Alek S, pegawai Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Riau, mengaku haru dan bahagia menerima SK meski memiliki keterbatasan fisik.
“Alhamdulillah, senang dan bahagia. Semoga kinerja kami ke depan semakin baik,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Riau berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mampu memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (MCR)