PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Perang melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digelorakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/7/2025) siang, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. mengumumkan keberhasilan pihaknya menyelamatkan 100 orang calon korban TPPO dari upaya penyelundupan ilegal ke luar negeri.
Didampingi oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, serta Aspidum Kejati Riau, Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja keras tim khusus yang dibentuk berdasarkan arahan langsung dari Menteri.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bentuk nyata perlindungan terhadap martabat dan masa depan anak bangsa. Kami berkomitmen untuk membongkar praktik keji ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Irjen Herry.
Penggagalan upaya perdagangan manusia tersebut terjadi pada 2 dan 4 Juli 2025, melalui operasi gabungan antara Polda Riau, Polres Dumai, Polres Bengkalis, dan Polres Kepulauan Meranti. Sebanyak 100 orang calon korban yang terdiri dari 78 laki-laki dan 22 perempuan berhasil diamankan sebelum diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.
Dalam proses tersebut, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka—10 laki-laki dan 1 perempuan—yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Tak hanya itu, Kapolda juga mengungkap data sepanjang tahun 2024, di mana Polda Riau menerima 9 laporan kasus TPPO dengan total 94 korban (64 laki-laki dan 30 perempuan), serta 22 tersangka yang telah dijerat hukum.
“Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi—Kementerian, pemerintah daerah, aparat kabupaten/kota, tokoh masyarakat, hingga pelajar yang aktif dalam edukasi pencegahan,” imbuh Kapolda.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau juga aktif melakukan edukasi langsung ke sekolah-sekolah menengah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak mudah terjerat bujuk rayu sindikat TPPO.
“Perang ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Kita butuh keterlibatan semua elemen bangsa—keluarga, guru, tokoh agama, media, dan masyarakat sipil,” tandas Irjen Herry.
Konferensi pers tersebut menjadi pengingat keras bahwa TPPO bukan hanya isu hukum, melainkan krisis kemanusiaan yang merampas hak dan masa depan korban. Dengan semangat kolaboratif, semua pihak di Riau diharapkan terus bersatu memberantas sindikat yang memperjualbelikan manusia demi keuntungan sesaat.
“Negeri ini tak akan bermartabat jika membiarkan anak bangsanya diperdagangkan seperti barang. Perjuangan ini belum selesai, tapi kami tidak akan mundur,” pungkas Irjen Herry.***

-
Warna Warni Propan Raya kembali Eksis di ARTJOG 2025, Usung Tema Motif Amalan
17 Jul, 2025 14 views -
-
-
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy