BATAM | SERANTAUMEDIA - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja membekuk seorang pria berinisial HBN (21) terduga pencuri sepeda motor i di kawasan Hotel Sindo, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Abdul Hamid yang kehilangan motor saat sedang mengantar makanan ke dalam hotel.
"Korban terakhir kali menggunakan motornya sekitar pukul 03.00 WIB dan memarkirkannya dalam keadaan terkunci. Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati motor miliknya sudah tidak ada di tempat," ujarnya, Rabu (30/4/2025).
Akibat kejadian tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp17,5 juta. Lalu, korban segera melapor ke Polsek Lubuk Baja.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas mendapat informasi adanya seseorang yang hendak menjual sepeda motor tanpa dokumen lengkap di depan Utama Houseware, Lubuk Baja. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku bersama sepeda motor yang diduga hasil curian.
"Pelaku diamankan di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui motor tersebut merupakan hasil curian," ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Baja untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Irvan Fanani