• Tue, Sep 2026

Polsek Mandau Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Senin (14/9). (Foto Humas Polres Bengkalis)


BENGKALIS : SERANTAU MEDIA  — Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan yang dilakukan Senin (14/9/2026) dini hari, polisi mengamankan dua pria dan menyita delapan paket diduga sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Air Jamban.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi,” kata I Made Pasek.

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan pria berinisial RI (48) di Jalan Kayangan Gang Pari, Kelurahan Air Jamban. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket diduga sabu yang terdiri atas satu paket besar, empat paket sedang, dan tiga paket kecil.

Barang bukti tersebut ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar. Sebagian paket dibungkus menggunakan tisu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan RI. Kepada petugas, RI mengaku memperoleh narkotika tersebut dari pria berinisial D (48).

Petugas selanjutnya bergerak ke sebuah rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan D.

Selain delapan paket diduga sabu, polisi turut menyita dua dompet kecil berwarna biru dan cokelat, uang tunai Rp730 ribu, dua unit telepon seluler, serta satu helai tisu putih.

“Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar I Made Pasek.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bengkalis mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengimbau masyarakat turut berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Fahrian. (rri/red)