• Tue, Jun 2025

Presiden Prabowo Segera Putuskan Masalah Empat Pulau Milik Aceh, Ini Yang Jadi Pertimbangan

Presiden Prabowo Segera Putuskan Masalah Empat Pulau Milik Aceh, Ini Yang Jadi Pertimbangan


JAKARTA, SERANTAU MEDIA - Presiden Prabowo Subianto akan segera mengambil keputusan guna menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan yang akan diambil oleh presiden akan berdasarkan pada pertimbangan aspirasi yang juga termasuk proses historis dan administrasi.

"Presiden tentu akan segera mengambil keputusan dengan mempertimbangkan aspirasi maupun proses historis, proses administrasi, yang sudah dijalankan. Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan ambil keputusan," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Senin (16/6/2025).

Menurut Hasan, pemerintah pusat memiliki kewenangan atas kedaulatan wilayah. Sedangkan pemerintah daerah memiliki kewenangan atas wilayah administrasi.

Menurut Hasan, berdasarkan hal tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam memutuskan. Pemda mana yang akan mengelola keempat pulau yang menjadi sengketa tersebut.

"Kita tidak berbicara soal kedaulatan, karena kedaulatan itu milik NKRI. Wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, batas-batas wilayah, termasuk pulau ini masuk wilayah administrasi mana," katanya.

Hasan berpesan pula, apapun keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Aturan yang akan dikeluarkan juga berbentuk peraturan yang mengikat terkait soal batas wilayah.

"Bukan inpres, bukan perpres. Tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," ucapnya seperti dikutip dari Antara.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons langkah Presiden Prabowo mengambil alih polemik pemindahan kuasa empat pulau Aceh ke Sumut.

Menurut Saiful, dengan adanya pengambilalihan oleh Presiden Prabowo, maka telah menunjukkan situasi genting dan luar biasa akibat adanya Keputusan Mendagri nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindahan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumut.

"Bisa jadi presiden menganggap Menteri Tito tidak mampu bekerja dan lebih condong mementingkan pihak-pihak tertentu dalam pemberian kuasa empat pulau tersebut," kata Saiful.

Pengambilalihan oleh Presiden Prabowo, kata Saiful, merupakan bukti adanya keadaan luar biasa dan bisa jadi Menteri Tito dianggap lebih memihak kepada Gubernur Sumut daripada Gubernur Aceh. (Ant/rmol)