• Mon, Jan 2026

Program Jaga Desa Dapat Wujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih dan Berintegritas

Program Jaga Desa Dapat Wujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih dan Berintegritas

Sosialisasi Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. Jumat, 19 Desember 2025 di Gedung Sri Serendit, Ranai. (Foto: Diskominfo)


RANAI, SERANTAU MEDIA - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Program Sosialisasi Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Gedung Sri Serendit, Ranai.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso beserta jajaran dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin unsur Forkopimda Kabupaten Natuna, pimpinan DPRD  para camat, lurah dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas komitmen nyata dalam mendampingi dan mengawal pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna.

Bupati menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Melalui kebijakan Dana Desa, pemerintah memberikan kewenangan dan kepercayaan yang besar kepada pemerintah desa untuk mengelola anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Namun demikian, kewenangan tersebut harus diiringi dengan pemahaman peraturan, pemenuhan hukum, serta integritas yang tinggi.

“Melalui sosialisasi Program Jaga Desa ini, saya berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Natuna memperoleh bekal pengetahuan dan pemahaman hukum yang mampu, sehingga pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan,” ujar Bupati.

Bupati Cen Sui Lan juga menekankan bahwa Program Jaga Desa sangat relevan sebagai langkah preventif dalam mencegah kredensial otoritas, kesalahan administrasi, serta praktik korupsi yang berpotensi menghambat pembangunan desa. 

Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas.

Lebih lanjut, Bupati berharap ke depan terbangun komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah desa dan Kejaksaan, sehingga setiap permasalahan dapat dikonsultasikan dan diselesaikan sejak dini. Dengan demikian, Dana Desa dapat disalurkan secara tepat sasaran dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna yang diwakili oleh Ketua APDESI Kabupaten Natuna. ***