PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau tetap menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) meski kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut saat ini sudah nihil.
Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan OMC dilakukan sebagai langkah antisipasi dengan membasahi lahan, terutama kawasan gambut yang rentan terbakar saat kondisi kering.
“OMC masih terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya antisipasi membasahi lahan, terutama lahan gambut yang mudah terbakar jika kering,” kata Edy di Pekanbaru, Minggu.
Menurutnya, OMC akan terus dilakukan hingga Riau benar-benar memasuki musim hujan. Pesawat OMC akan diterbangkan ketika terdapat awan potensial yang dapat digunakan untuk memicu hujan.
“Jika ada awan potensial akan langsung dilakukan OMC sampai cuaca di Riau benar-benar memasuki musim hujan,” ujarnya.
Edy menyebut seluruh titik karhutla yang sebelumnya masih dilaporkan membara kini telah berhasil dipadamkan. Titik tersebut sebelumnya berada di Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis.
“Karhutla di Riau sudah nihil. Beberapa titik yang sebelumnya terbakar sudah padam,” katanya.
Meski seluruh titik api telah ditangani, kewaspadaan tetap dilakukan mengingat luas lahan yang terbakar sepanjang 2026 cukup besar.
Berdasarkan data BPBD Riau, luas lahan terbakar di provinsi itu sepanjang 2026 mencapai 20.597,23 hektare.
Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar, yakni 8.569,25 hektare, dengan 4.305 titik panas dan 73 titik api.
Selanjutnya Pelalawan mencatat luas lahan terbakar 6.710,21 hektare, Indragiri Hulu 1.631,95 hektare, Indragiri Hilir 1.381,54 hektare, dan Dumai 651,09 hektare.
Sementara itu, luas lahan terbakar di Rokan Hilir mencapai 445,47 hektare, Siak 429,72 hektare, Kepulauan Meranti 307,91 hektare, Kampar 171,67 hektare, Kuantan Singingi 129,32 hektare, Pekanbaru 106,73 hektare, dan Rokan Hulu 62,37 hektare.
Dengan kondisi karhutla yang saat ini nihil, BPBD Riau tetap melakukan langkah pencegahan agar lahan yang telah mengalami kekeringan tidak kembali terbakar, terutama di kawasan gambut.***