• Thu, May 2025

Satu Korban Tewas Tragedi Penembakan WNI di Malaysia, Warga Riau

Satu Korban Tewas Tragedi Penembakan WNI di Malaysia, Warga Riau

Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (24/1) dini hari tersebut mengakibatkan satu WNI asal Riau meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.


JAKARTA | SERANTAUMEDIA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bergerak cepat menangani insiden penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (24/1) dini hari tersebut mengakibatkan satu WNI asal Riau meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

“Pada 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah menerima informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dunia berinisial B, berasal dari Provinsi Riau,” demikian pernyataan resmi Kemlu dilansir detik.com, Senin (27/1/2025).

Kemlu menyatakan bahwa jenazah korban saat ini masih berada di Malaysia untuk proses autopsi. Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan segera dipulangkan ke Indonesia.

“KBRI akan menjalankan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar pihak Kemlu.

Empat WNI lainnya yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat. Berdasarkan keterangan KBRI Kuala Lumpur, kondisi mereka kini stabil.

“KBRI akan menemui mereka melalui akses kekonsuleran pada Rabu (29/1),” tambah Kemlu.

Insiden bermula pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, ketika APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Pihak Malaysia mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan.

Namun, tindakan ini menuai kritik keras dari pemerintah Indonesia. Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian tersebut.

“Kami juga meminta adanya penyelidikan terkait kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM,” tegas perwakilan Kemlu.

Sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap WNI, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

Nota tersebut berisi permintaan penyelidikan yang transparan dan akuntabel atas insiden ini.

“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan hak-hak WNI dipenuhi dalam sistem hukum Malaysia,” tutup pernyataan resmi Kemlu.