• Wed, Sep 2025

Sekdaprov Tegaskan ASN Harus Punya Standar Kinerja Tinggi

Sekdaprov Tegaskan ASN Harus Punya Standar Kinerja Tinggi


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA  - Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sumber daya utama dalam birokrasi yang harus dipersiapkan agar mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Standar kinerja, orientasi hasil, serta integritas menjadi pondasi penting yang wajib dimiliki setiap pegawai.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), di Kantor BPSDM Riau, Pekanbaru, Selasa (09/09/2025).

Sekdaprov mengatakan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh megahnya gedung atau canggihnya sistem, melainkan ditentukan dari kualitas manusia yang menggerakkannya. Menurutnya, ASN harus terus ditingkatkan kapasitasnya agar mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

“Dalam dunia profesional, keberhasilan sebuah organisasi tidak ditentukan oleh gedung atau sistem semata melainkan oleh kualitas manusianya, demikian pula dengan pemerintahan. ASN adalah talenta inti yang harus selalu bisa ditingkatkan dan dipersiapkan,” ujarnya 

Ditegaskannya, pegawai harus ditempatkan pada posisi sebagai talenta profesional yang memiliki standar kinerja tinggi. Ia menambahkan, aparatur sipil negara tidak cukup hanya hadir dan bekerja secara administratif, tetapi harus jelas targetnya, terukur hasilnya, serta akuntabel dalam setiap prosesnya.

“Sama seperti perusahaan besar yang menerapkan key performance indicator, kita pun menuntut ASN bekerja dengan integritas, kecepatan inovasi, dan orientasi hasil,” jelasnya.

Syahrial Abdi mengungkapkan untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemprov Riau terus mendorong peningkatan kapasitas ASN melalui berbagai program pelatihan. Seperti dengan yang dianggap sebagai momentum penting dalam memperkuat kompetensi aparatur.

“Pelatihan yang kita buka hari ini menjadi momentum penting, seperti PKA menyiapkan administrator yang mampu merancang pengelola dan memastikan program pembangunan berjalan efektif. PKP membentuk pengawas yang memastikan setiap pekerjaan sesuai standar mutu layanan,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan, keberhasilan peningkatan kompetensi ASN bukan hanya akan memperkuat birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bumi lancang kuning. (MCR/red)