PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Pasar saham Indonesia akan menghadapi tantangan besar pada tahun 2025 dengan diberlakukannya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari.
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor ekonomi, terutama yang bergantung pada konsumsi domestik, seperti ritel, otomotif, dan properti.
Hendra Wardana, Pendiri Stocknow.id, memperingatkan bahwa kenaikan PPN akan memberikan pukulan berat bagi daya beli konsumen.
"Sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi sekunder dan tersier akan menghadapi tekanan yang signifikan. Dengan daya beli yang melemah, potensi penurunan penjualan dan laba sangat nyata," kata Hendra kepada Investor Daily, Selasa, 31 Desember 2024.
Sektor Ritel dan Otomotif Terkena Dampak
Menurut Hendra, sektor ritel dan otomotif termasuk yang paling rentan.
Pengecer yang menyasar kelas menengah, seperti Mitra Adiperkasa (MAPI) dan Ace Hardware Indonesia (ACES), kemungkinan akan mengalami penurunan pendapatan.
Demikian pula, Astra International (ASII), pemain kunci dalam industri otomotif, diperkirakan akan mengalami tantangan tambahan menyusul pukulan sebelumnya akibat kenaikan harga bahan bakar dan ketidakpastian ekonomi.
Sektor Properti
Sektor properti, termasuk pengembang seperti Bumi Serpong Damai (BSDE), Summarecon Agung (SMRA), dan Ciputra Development (CTRA), menghadapi kesulitan dalam mempertahankan daya tarik proyek.
Biaya perumahan dan material konstruksi yang lebih tinggi akibat kenaikan PPN dapat menghambat penjualan properti baru.
Transportasi, Logistik, dan Sektor Lainnya
Sektor transportasi dan logistik, termasuk perusahaan seperti Garuda Indonesia (GIAA), Adi Sarana Armada (ASSA), dan Wahana Express (WEHA), diproyeksikan akan mengalami kenaikan biaya operasional yang signifikan.
Tanpa peningkatan efisiensi atau tarif layanan yang lebih tinggi, margin keuntungan dapat tertekan.
Sektor telekomunikasi dan infrastruktur, termasuk Telkom Indonesia (TLKM), XL Axiata (EXCL), dan Indosat (ISAT), mungkin menghadapi penurunan permintaan layanan. Sementara itu, proyek infrastruktur dapat menghadapi tantangan pembiayaan karena beban pajak tambahan. *** (dmh)