BATAM | SERANTAUMEDIA - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti lambatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dalam menindaklanjuti saran perbaikan tata kelola parkir di wilayah itu.
"Kami telah sampaikan 13 saran perbaikan kepada Pemkot Batam terkait parkir di ruang milik jalan (rumija). Namun hingga saat ini, hanya beberapa saran substantif saja yang dilaksanakan, seperti penyusunan SOP pemberian karcis dan SOP pengaduan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, Jumat (25/4/2025).
Lagat melanjutkan, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menilai masih banyak masalah parkir yang belum dibenahi. Salah satunya adalah soal karcis parkir yang sering tidak diberikan oleh juru parkir (jukir)ke pengguna jasa.
"Berdasarkan hasil peninjauan kami di lapangan, jukir mengaku dalam sehari mereka dapat menghasilkan Rp100 ribu-Rp150 ribu, sementara karcis yang diberikan dari Korlap Dishub hanya 10 karcis saja . Artinya, hanya Rp40 ribu yang disetorkan ke korlap dan masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kerugian yang berdampak pada penerimaan pendapatan daerah. Hal ini diperparah dengan pertumbuhan titik parkir yang tidak diiringi dengan peningkatan retribusi.
"Berarti selama bertahun-tahun ada persoalan serius dimana potential loss parkir selama ini,” ujar Lagat.
Lagat menambahkan, Ombudsman juga menyarankan agar Pemkot Batam segera menyusun dan menetapkan target pelayanan minimal dalam lima tahun, termasuk peningkatan fasilitas parkir, penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS, EDC, serta pengelolaan dengan pihak ketiga.
Untuk mempercepat perbaikan layanan parkir, Ombudsman Kepri juga mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus parkir.
"Saat ini masih dalam bentuk unit teknis di Dishub. Padahal dengan BLUD, perbaikan kebijakan dan pelayanan bisa lebih fleksibel dan cepat dilakukan,” ujarnya.
Persoalan lain yang disorot adalah minimnya rambu dan marka di titik-titik parkir. Dari total 601 titik parkir, hanya sekitar 9-10 persen yang dilengkapi rambu dan marka parkir
"Setiap ada keramaian atau pertokoan, ada Jukir. Padahal belum tentu itu telah ditetapkan menjadi titik parkir. Lalu kemanakah retribusinya?," ujarnya.
Lagat berharap agar kepala daerah Kota Batam yang baru bisa lebih serius menindaklanjuti saran perbaikan ini, sehingga pelayanan parkir di Batam semakin optimal.
“Sekiranya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar hal ini dapat diperhatikan dan dilaksanakan, sehingga harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan parkir yang baik pun terpenuhi,” pungkasnya.
Penulis: Irvan Fanani