PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Pekanbaru dan Kampar, Riau. Sebanyak 44 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan diamankan dan enam tersangka ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Kasus ini diungkap Ditreskrimum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru melalui rangkaian penyelidikan sejak Juli hingga Agustus 2026. Polisi menduga jaringan tersebut memiliki jalur penjualan kendaraan hasil curian hingga ke Sumatera Barat.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Rainly L mengatakan puluhan sepeda motor tersebut diamankan melalui pengembangan sejumlah kasus curanmor.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Dari hasil pengungkapan ini kurang lebih barang bukti yang bisa kami amankan sebanyak 44 unit sepeda motor,” kata Rainly, Rabu (26/8/2026).
Pengungkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Muhammad Ibrahim pada 30 Juli 2026. Kendaraan korban diketahui hilang setelah diparkir di rumahnya pada malam hari.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari penyelidikan tersebut, polisi mengantongi identitas pelaku dan menangkap LH alias Hakim pada 3 Agustus 2026.
Penangkapan Hakim kemudian menjadi pintu masuk pengembangan jaringan. Polisi menangkap PR alias Colo dan MA alias Dadan di Wisma Tirta Kencana, Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Tiga, Pekanbaru. Polisi juga mengamankan AR alias Adit.
Penyidik kemudian menelusuri aliran kendaraan hasil curian hingga ke luar Riau. Pengembangan mengarah ke Sumatera Barat dan polisi menangkap TP alias Sultan yang diduga berperan sebagai penadah.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe mengatakan tersangka tersebut diduga menampung sepeda motor hasil curanmor dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru, khususnya Polsek Binawidya.
Dari pengembangan berikutnya, polisi menemukan tambahan tiga sepeda motor di wilayah Kerinci dan Pasaman, Sumatera Barat.
“Ini kami kembangkan. Ini merupakan sindikat besar di Pekanbaru. Setiap barang curian di Polresta Pekanbaru dilempar ke Pasaman Barat, Sumbar,” ujar Martin.
Hingga kini, sedikitnya delapan laporan polisi telah dikaitkan dengan pengungkapan tersebut. Namun, polisi masih menduga terdapat kendaraan lain yang belum teridentifikasi pemiliknya.
“Yang sudah ada laporan polisi baru delapan,” katanya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta menelusuri asal-usul seluruh kendaraan yang diamankan.
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan belum melapor diminta mengecek kendaraan yang telah diamankan di Polda Riau. Jika identitas dan kepemilikannya sesuai, kendaraan tersebut berpeluang dikembalikan kepada pemilik.
“Untuk yang belum ada LP, yang kehilangan sepeda motor mungkin bisa dicek di Polda. Kalau cocok bisa diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan,” ujar Martin.( mcr)