• Thu, Jul 2025

Soroti Layanan Pertanahan BP Batam, Ombudsman Kepri Kirim Rekomendasi Perbaikan

Soroti Layanan Pertanahan BP Batam, Ombudsman Kepri Kirim Rekomendasi Perbaikan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari mengatakan, langkah perbaikan tersebut penting untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti rencana perbaikan tata kelola pelayanan pertanahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal itu disampaikan melalui surat resmi yang dikirim langsung ke Kepala BP Batam.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari mengatakan, langkah perbaikan tersebut penting untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

"Perbaikan ini merupakan keniscayaan merespons persoalan-persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun badan usaha di Batam,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (24/4/2025).

Lagat menyebutkan, selama tiga tahun terakhir, Ombudsman Kepri mencatat ada 34 laporan masyarakat terkait layanan dan perizinan pertanahan yang dikelola oleh BP Batam.

Substansi laporan tersebut antara lain menyangkut kurangnya transparansi dalam pengalokasian lahan, penyimpangan prosedur, berlarut-larutnya proses administrasi, hingga sengketa akibat tumpang tindih alokasi lahan.

"Termasuk juga keluhan atas sulitnya pengurusan izin cut and fill, fatwa planologi, hingga peralihan hak dan dokumen pertanahan lainnya,” ujarnya.

Melalui surat tersebut, Ombudsman menyampaikan tiga saran utama kepada BP Batam. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis pengelolaan pertanahan dan perizinannya dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk investor, pengembang, akademisi, hingga masyarakat.

Kedua, BP Batam diminta menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola serta memperkuat fungsi evaluasi dan pengawasan.

“Terakhir, kami mendorong BP Batam menyelesaikan seluruh sengketa pertanahan dengan prinsip musyawarah mufakat dan berkeadilan. Masyarakat adalah bagian dari pembangunan Batam,” ujarnya.

Lagat berharap langkah perbaikan ini bisa menciptakan iklim investasi yang lebih produktif dan kondusif di Batam ke depannya.

Penulis: Irvan Fanani