• Sun, Oct 2026

Tanjungpinang Terima Hibah Dump Truk Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup

Tanjungpinang Terima Hibah Dump Truk Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup

Bantuan hibah armada dump truk pengangkut sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI sudah tiba di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang. (Foto : DLH Tanjungpinang)


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menerima hibah satu unit dump truk pengangkut sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI untuk memperkuat operasional penanganan sampah di daerah tersebut.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan pengajuan proposal kebutuhan armada yang disampaikan langsung kepada KLH pada Maret 2026.

“Sebelumnya, kami telah melakukan kunjungan langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan menyampaikan proposal kebutuhan armada pengangkutan sampah bagi Kota Tanjungpinang,” kata Lis di Tanjungpinang, Jumat.

Ia menjelaskan, hibah tersebut disalurkan melalui Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) untuk Tahun Anggaran 2026. Armada itu akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pengangkutan sampah di wilayah Tanjungpinang.

Menurut Lis, tambahan armada diharapkan dapat meningkatkan kelancaran pengangkutan sampah dan mengoptimalkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.

“Melalui koordinasi dan kerja sama dengan kementerian, secara bertahap kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dapat terpenuhi. Dengan begitu, penanganan sampah di Tanjungpinang dapat semakin optimal,” ujarnya.

Lis menambahkan, dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, Tanjungpinang menjadi salah satu daerah yang menerima hibah dump truk tersebut. Ia menyebut capaian penilaian Adipura Tanjungpinang yang tertinggi di Kepri menjadi salah satu pertimbangan pemberian bantuan.

Ia berharap armada baru itu dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah sekaligus mendongkrak penilaian Adipura Tanjungpinang pada 2026.

Pemkot Tanjungpinang, lanjut Lis, akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat guna memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.(ant/red)