• Fri, Aug 2025

Tiga Petugas Adhoc Pilkada Serentak di Batam Meninggal Dunia, KPU dan BPJS Beri Santunan

Tiga Petugas Adhoc Pilkada Serentak di Batam Meninggal Dunia, KPU dan BPJS Beri Santunan

Kasubbag SDM KPU Kota Batam, Rio Akbar, menyatakan bahwa kasus pertama terjadi pada Mei, disusul Juli, dan terakhir pada November 2024.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melaporkan bahwa tiga dari 16.869 petugas adhoc yang bertugas dalam Pilkada Serentak 2024 meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat beban kerja yang tinggi dalam pelaksanaan pemilu.

Kasubbag SDM KPU Kota Batam, Rio Akbar, menyatakan bahwa kasus pertama terjadi pada Mei, disusul Juli, dan terakhir pada November 2024.

"Yang meninggal dunia sudah tiga orang, dari bulan Mei kejadiannya," ujar Rio, Kamis (5/12).

Petugas pertama yang meninggal adalah Afrianto, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuaji, yang wafat pada Mei. Kemudian, Rismiati, petugas Pantarlih Kecamatan Sagulung, meninggal pada Juli.

Terakhir, Atim, petugas Linmas di TPS 004 Pulau Lance, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Batuaji, meninggal pada 30 November karena sesak napas dan komplikasi jantung.

"Untuk dua petugas pertama, mereka mendapat santunan dari KPU Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan Atim menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan," jelas Rio.

Kerja sama antara KPU Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan baru dimulai pada November 2024, sehingga petugas yang wafat sebelumnya tidak terdaftar dalam program tersebut.

Selain itu, dua petugas lainnya mengalami cedera saat menjalankan tugas dan harus menjalani perawatan. Erik Zubaidi, anggota KPPS TPS 36 Tanjung Riau, Sekupang, mengalami sengatan listrik saat mendirikan TPS.

Sementara Naomi Gultom, anggota KPPS di TPS 31 Kelurahan Kabil, Nongsa, mengalami luka di kepala setelah tertimpa tenda saat pembongkaran TPS.

“Keduanya sedang dalam proses menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Rio.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya telah menyerahkan santunan sebesar Rp84 juta kepada ahli waris Atim. Jumlah ini terdiri atas Rp42 juta sebagai petugas Linmas Pilkada 2024 dan Rp42 juta dari program kelompok risiko tinggi yang dibiayai Dinas Kelautan Kota Batam.

Menurut Rio, total 16.869 petugas adhoc Pilkada 2024 di Batam kini telah terlindungi oleh jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesejahteraan petugas selama bertugas,” tutupnya.