KUANTANSINGINGI, SERANTAU MEDIA – Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polda Riau menggelar Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan Tahun 2025. Kegiatan ini dimulai pada Kamis siang dengan pelaksanaan apel kesiapan yang berlangsung di Lapangan Mapolres Kuansing, Kamis (31/7/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han, dan diikuti oleh para pejabat utama Polda Riau serta unsur gabungan dari TNI, Brimob, Dit Samapta, Dit Polairud, Polres Kuansing, dan Satpol PP Kabupaten Kuansing.
Sebanyak 156 personel dikerahkan dalam kegiatan ini. Operasi PETI Kuantan hari pertama menyasar tiga lokasi berbeda yang diduga kuat menjadi titik aktivitas penambangan ilegal.
Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau bersama para pejabat utama Polda dan Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., bergerak menuju wilayah Desa Pintu Gobang Kari di Kecamatan Kuantan Tengah.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah rakit PETI, mesin penyedot, dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk aktivitas penambangan liar.
Sementara itu, tim kedua yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, S.E., bersama Kapolsek Kuantan Hilir, melaksanakan operasi di kawasan aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya. Tim ini juga menemukan beberapa unit rakit beserta peralatan pendukung penambangan.
Lokasi ketiga, Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, tim yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Syurfanaidi, S.H., dan Kapolsek Hulu Kuantan, berhasil menemukan empat rakit PETI serta mesin penyedot merk Tianly.
Seluruh rakit yang ditemukan di tiga lokasi langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Sementara beberapa peralatan lainnya seperti mesin sedot, spiral, karpet sintetis, dan alat dulang diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi hari pertama ini, namun aparat telah memasang plang larangan aktivitas PETI di seluruh lokasi yang menjadi sasaran, sebagai bentuk peringatan keras terhadap pelaku dan masyarakat sekitar.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menegaskan bahwa penambangan emas tanpa izin merupakan aktivitas ilegal yang sangat merusak lingkungan dan tidak akan ditoleransi. Ia menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kuansing.
Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing. Dalam arahannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik. Seluruh rangkaian kegiatan Operasi PETI Kuantan Hari Pertama Tahun 2025 berlangsung hingga pukul 17.30 WIB dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.***

-
Menang Banding di Pengadilan Tinggi, Kejati Kepri Siap Eksekusi Kapal MT Arman
01 Aug, 2025 36 views -
Amankan 13 Unit Barang Bukti, Polres Inhu Tangkap 12 Tersangka Curanmor
01 Aug, 2025 25 views -
442 Regu Akan Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT Ke-80 RI di Tanjungpinang
01 Aug, 2025 29 views -
Wakapolda Riau Pimpin Langsung Operasi PETI di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan
01 Aug, 2025 89 views
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy