• Sat, Aug 2025

Warga Natuna Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga Natuna Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan


NATUNA, SERANTAU MEDiA - Masyarakat Natuna menyambut antusias program pemutihan pajak kendaraan bermotor, terutama setelah digelarnya Operasi Patuh Seligi 2025 yang telah berakhir pada 27 Juli lalu. 

Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pelayanan Pajak Daerah Natuna Alpiuzamari, menjelaskan, arga mulai aktif mencari informasi mengenai besaran pajak dan keringanan yang ditawarkan dalam program tersebut.

“Sudah banyak yang bertanya, baik langsung ke kantor maupun lewat sambungan telepon. Mereka ingin tahu berapa yang harus dibayar dan jenis penghapusan denda yang berlaku,” kata Alpiuzamari, Sabtu (2/8/2025).

Program pemutihan ini memberikan penghapusan denda sepenuhnya bagi kendaraan yang menunggak sebelum tahun 2019. Sedangkan untuk kendaraan tahun lainnya, tersedia potongan denda mulai dari 10 persen hingga 50 persen sesuai ketentuan.

Menurut Alpiuzamari, walaupun banyak warga belum langsung membayar, namun keinginan untuk memanfaatkan program ini sangat besar. 
“Mereka masih menghitung dan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi, tapi semangat dan rasa ingin tahunya sudah tinggi,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Samsat Natuna jika masih belum memahami teknis perhitungan pajak yang harus dibayar. 

“Program ini berlaku sampai 15 November 2025. Silakan datang ke kantor Samsat atau hubungi petugas kami, karena ini kesempatan baik untuk menyelesaikan kewajiban tanpa beban denda,” tutupnya seperti dikutip dari RRI Kepri. ***