• Sat, Aug 2025

WNI Selamat dari Insiden Penembakan Malaysia Bantah Tuduhan Menyerang Aparat

WNI Selamat dari Insiden Penembakan Malaysia Bantah Tuduhan Menyerang Aparat


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat dari insiden penembakan oleh aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, membantah keras tudingan bahwa mereka melakukan serangan terhadap petugas sebelum ditembak.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha, saat mengantar jenazah Basri, seorang WNI asal Riau yang tewas dalam insiden tersebut, di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (29/1/2025).

"WNI kita yang selamat membantah adanya penyerangan. Kami akan memastikan insiden ini diselidiki secara transparan dan adil," ujar Judha mengutip tribunpekanbaru.com.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan laporan resmi kepolisian Malaysia yang menyebut bahwa para WNI diduga menyerang aparat sebelum akhirnya ditembak. Namun, hingga kini, belum ada bukti konkret yang mendukung tuduhan tersebut.

Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) dini hari ketika lima WNI ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Akibat kejadian ini, Basri meninggal dunia di tempat, sementara empat WNI lainnya mengalami luka-luka.

Dua di antaranya dilaporkan dalam kondisi stabil, sedangkan dua lainnya masih dalam keadaan kritis dan menjalani perawatan intensif di Malaysia.

Kasus ini pun menarik perhatian luas, baik dari pemerintah Indonesia maupun masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh aparat Malaysia.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan hukum bagi para korban yang selamat.

"Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah tindakan aparat Malaysia sudah sesuai prosedur atau terdapat penggunaan kekuatan yang berlebihan," tegas Judha.

Selain itu, pihak Kemenlu juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengawal proses investigasi serta memastikan hak-hak para korban tetap terlindungi.