• Sat, Aug 2025

35 Pekerja Migran Indonesia Tiba di Dumai Usai Dideportasi dari Malaysia

35 Pekerja Migran Indonesia Tiba di Dumai Usai Dideportasi dari Malaysia

Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalbar, Kepri, Sulsel, Jateng, Aceh, hingga Sumut.


DUMAI | SERANTAUMEDIA - Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia. Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Dumai, Selasa (7/1/2025).

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kedatangan mereka.

Keberangkatan para PMI ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Proses ini merujuk pada surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan nomor 0035/WN/B/01/2025/07 terkait deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

Setibanya di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.05 WIB, para pekerja migran langsung menjalani pemeriksaan oleh petugas terkait.

“Imigrasi Kota Dumai memeriksa kelengkapan dokumen mereka, sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai memastikan kondisi kesehatan para pekerja,” ujar Kepala BP3MI Riau, Funny Wahyu Kurniawan, Rabu (8/1).

Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sumatera Utara.

Alasan deportasi beragam, mulai dari masa izin tinggal yang telah habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.

“Kami telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. Data ini akan sangat berguna untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal,” tambah Funny.

Pemerintah daerah melalui BP3MI telah menyiapkan berbagai layanan untuk membantu para PMI yang baru tiba.

Layanan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

“Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia,” tegas Funny.

BP3MI juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan lebih spesifik.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi mereka ke masyarakat serta membantu mereka kembali produktif.

Funny menekankan pentingnya langkah preventif agar kasus deportasi seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir. Untuk itu, kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri,” pungkasnya.