• Tue, Aug 2026

42,14 Hektare Terbakar hingga Agustus, Pekanbaru Siaga Kebakaran Lahan

42,14 Hektare Terbakar hingga Agustus, Pekanbaru Siaga Kebakaran Lahan

Tim Respon Cepat dan Pengendali Operasi BPBD Kota Pekanbaru mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. (Foto : bpbd kota pekanbaru)


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran lahan di tengah musim kemarau dan potensi dampak fenomena El Nino. Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan yang terdampak kebakaran di Pekanbaru mencapai 42,14 hektare.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh unsur terkait memperkuat pengawasan dan kesiapan penanganan kebakaran, terutama di kawasan yang rawan terbakar.

“Kondisi ini membuat kita harus melakukan persiapan untuk antisipasi bencana kebakaran lahan,” kata Agung, Selasa (11/8/2026).

Kewaspadaan ditingkatkan setelah kualitas udara di Pekanbaru sempat berada pada kategori tidak sehat. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru mencatat konsentrasi partikulat PM2.5 sempat mencapai kategori tidak sehat.

BPBD Pekanbaru juga terus memantau sejumlah lokasi yang dinilai rawan kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan mengecek kondisi lahan sekaligus memastikan ketersediaan sumber air yang dapat digunakan untuk pemadaman apabila terjadi kebakaran.

Menurut Agung, kesiapan penanganan juga diperkuat dengan keberadaan relawan tangguh bencana dan peralatan pemadaman yang telah ditempatkan di setiap kecamatan.

Langkah tersebut diharapkan mempercepat respons petugas apabila ditemukan titik api dan mencegah kebakaran meluas.

Sebanyak 90 personel BPBD Kota Pekanbaru disiapkan untuk menghadapi potensi kebakaran lahan. Dalam penanganannya, BPBD akan berkoordinasi dengan TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

Pemko Pekanbaru juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan yang direncanakan berlaku hingga 30 November 2026.

Penetapan status tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan dan pengendalian kebakaran lahan selama periode rawan kebakaran.

Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat ikut berperan mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.(rri/red)