• Tue, Apr 2026

Anggota Polisi di Batam Tewas Dianiaya, Satu Bintara Ditetapkan Tersangka

Anggota Polisi di Batam Tewas Dianiaya, Satu Bintara Ditetapkan Tersangka

Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. (Foto: antara)


BATAM : SERANTAU MEDIA – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menetapkan seorang anggota Bintara, Bripda AS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama polisi yang menewaskan satu orang korban.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengatakan, penetapan tersangka masih sementara dan penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain,” ujarnya di Batam, Selasa.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 23.00 WIB di mess Bintara Remaja yang berada di rusunawa. Korban diketahui merupakan anggota Ditsamapta Polda Kepri, yakni Bripda NS yang meninggal dunia, serta Bripda JB yang masih menjalani pemeriksaan medis.

Eddwi menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka memanggil kedua korban terkait dugaan pelanggaran karena tidak mengikuti kegiatan kurve atau kerja bakti. Saat berada di dalam kamar barak, terjadi aksi kekerasan oleh senior terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan awal, penganiayaan dilakukan tanpa menggunakan alat, hanya dengan tangan kosong,” katanya seperti dikutip dari antara.

Polisi telah memeriksa sedikitnya delapan saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut. Hingga kini, belum ditemukan adanya motif pribadi antara tersangka dan korban.

Seluruh saksi saat ini diamankan di Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan motif lain di balik kejadian tersebut.

Selain proses pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum, kasus ini juga akan diproses secara etik oleh Propam.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian. Namun, hasil resmi pemeriksaan medis masih menunggu keterangan dokter.

Polda Kepri juga menyatakan akan memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga korban, termasuk pengurusan jenazah.

“Kami turut berduka dan memastikan kasus ini ditangani secara tegas hingga tuntas,” kata Eddwi. (Antara/red)