• Thu, Jun 2026

Antisipasi Kendala Pendaftaran, Disdik Riau Sediakan Posko dan Hotline SPMB

Antisipasi Kendala Pendaftaran, Disdik Riau Sediakan Posko dan Hotline SPMB


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA  – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau membuka sejumlah posko pengaduan dan layanan hotline selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala maupun membutuhkan informasi terkait proses penerimaan siswa baru SMA dan SMK Negeri di Riau.

Tim Teknis SPMB Riau, Jeffri Hunter, mengatakan posko pengaduan dibuka di seluruh sekolah pelaksana SPMB, kantor cabang dinas pendidikan, serta di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Kami membuka ruang pengaduan di masing-masing sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, dan juga di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama proses SPMB berlangsung," kata Jeffri, Rabu (10/6).

Menurutnya, layanan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama tahapan pendaftaran, mulai dari aktivasi akun, kesalahan data peserta, kendala unggah dokumen hingga masalah teknis lainnya pada sistem penerimaan murid baru.

Selain layanan tatap muka, Disdik Riau juga membuka kanal pengaduan melalui hotline yang dibagi berdasarkan wilayah kerja. Untuk tingkat provinsi, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-7004-304.

Sementara itu, masyarakat di Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti dapat menghubungi nomor 0822-8411-1969. Untuk wilayah Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai tersedia layanan melalui nomor 0812-7595-128. Sedangkan masyarakat di Kampar, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru dapat menghubungi nomor 0813-7178-7877.

Adapun masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor 0822-8846-6836.

Jeffri mengimbau calon murid maupun orang tua agar memanfaatkan layanan yang telah disediakan jika mengalami kendala selama proses pendaftaran.

"Kami berharap setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses SPMB berjalan lancar," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan SPMB 2026/2027 dilaksanakan melalui beberapa jalur penerimaan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Jalur domisili mendapat alokasi 30 persen dari total daya tampung sekolah dan diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Persyaratan domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.

Selain itu, jalur afirmasi juga memperoleh kuota 30 persen bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Sementara jalur prestasi mendapat porsi terbesar, yakni 35 persen. Kuota tersebut terdiri atas prestasi nilai rapor 7 persen, tahfiz Alquran 8 persen, kepemimpinan 5 persen, prestasi internasional 2 persen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 3 persen, serta prestasi akademik dan nonakademik 10 persen.

Erisman mengatakan pengaturan kuota tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid sesuai latar belakang dan potensi yang dimiliki.

Ia juga mengimbau calon murid dan orang tua untuk memahami seluruh ketentuan serta mengikuti tahapan pendaftaran dengan cermat agar tidak mengalami kendala selama proses seleksi.

"Dengan adanya berbagai jalur penerimaan dan layanan pengaduan ini, diharapkan seluruh calon murid memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh akses pendidikan di SMA Negeri sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Disdik Riau optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, objektif, dan akuntabel melalui dukungan berbagai kanal informasi dan pengaduan yang telah disiapkan. (MCR/red)