PEKANBARU, TNN - Mencuatnya informasi soal dugaan terjadi pemotongan Upah Pungut (UP) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diklarifikasi pihak Bapenda Pekanbaru.
Plt Kepala Bapenda Pekanbaru melalui Kepala bidang perencanaan & pengembangan pendapatan daerah, Hj. Debby Puspa Sari, SE, M.si menjelaskan, tidak ada dilakukan pemotongan terhadap UP, melainkan pembayaran sesuai kinerja.
Penerapan sistem pembayaran UP berdasarkan kinerja inilah yang membuat tidak semua THL dan ASN memperoleh nilai yang sama karena dibayar berdasarkan indikator-indikator, antara lain, kedisiplinan, kerajinan dan kepatuhan pegawai.
"UP ini kan insentif, kalau yang rajin tentu dapatnya beda, ada indikatornya, salah satunya absensi. Contoh ada yang nilainya A, B, C. Yang paling rajin itu A, dan yang jarang masuk, yang tidak kerja, itu nilainya C. Tentu tidak sama nilainya. Insentif itu kan prestasi kerja, kalau orang jarang masuk tapi dapat UP-nya sama dengan yang rajin, nanti yang rajin jadi malas," kata Debby, Rabu (6/8/2025).
Debby menjelaskan, penilaian dilakukan oleh para kepala bidang, kepala sub bidang (kasubbid) dan kepala UPT masing-masing. "Kita minta datanya dari kepala bidang, kasubbid dan kepala UPT, mereka yang menilai, lalu kita bayarkan sesuai grade penilaian," ungkapnya.
"Pembayaran UP kepada para THL dan ASN juga dilakukan secara non tunai, alias masuk ke rekening masing-masing, jadi tidak ada pemotongan, semua tercatat dengan jelas" imbuhnya lagi.
Debby memastikan banyak THL yang menerima insentif UP seperti yang diterima selama ini karena memang mendapat penilaian baik dari atasannya. Namun jika penilaian yang diberikan atasan nilainya kurang baik, maka insentif UP nya berkurang.
"Ini semua dilakukan sebagai upaya Pemko Pekanbaru untuk memacu pendapatan daerah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya pembayaran insentif berdasarkan kinerja, maka yang rajin akan lebih semangat dan yang kurang rajin kita harapkan dapat memperbaiki kinerjanya," tutup Debby. **$