BATAM | SERANTAUMEDIA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggenjot penerapan parkir berlangganan sebagai upaya baru dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir.
Program yang dimulai pada Januari 2025 ini sudah menarik perhatian masyarakat, dengan 115 kendaraan terdaftar untuk mengikuti sistem parkir berlangganan di Batam.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim, menyatakan bahwa hingga Rabu (19/2), sebanyak 115 kendaraan telah mendaftar dalam program ini.
"Untuk Januari 2025, terdapat satu unit kendaraan roda dua, 88 kendaraan roda empat, dan 26 kendaraan roda enam yang sudah terdaftar," ungkap Salim.
Selain itu, terdapat 68 kendaraan milik pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan rincian 66 kendaraan roda empat dan dua unit roda enam.
Salim berharap ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mencapai target pendapatan retribusi yang lebih tinggi.
Menurut Salim, pada tahun 2025, Pemkot Batam menargetkan penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum sebesar Rp18 miliar, dengan realisasi hingga 19 Februari mencapai Rp594 juta.
Di sisi lain, untuk sektor parkir berlangganan, target pendapatan dipatok sebesar Rp2,5 miliar.
Rinciannya, diperkirakan akan ada 500 stiker untuk kendaraan roda dua, 3.412 untuk roda empat, dan 500 untuk roda enam.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan lahan parkir, sekaligus mengurangi kemacetan serta konflik terkait parkir yang sering terjadi di Batam," kata Salim.
Program parkir berlangganan ini diterapkan di seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh juru parkir resmi.
Namun, kawasan yang dikenakan pajak, seperti pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan bandara, tidak termasuk dalam program ini.
Untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar, pemerintah kota Batam juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan ketentuan yang ada dalam program parkir berlangganan," jelas Salim.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang cara pendaftaran serta keuntungan yang didapat, seperti kemudahan dalam mencari tempat parkir yang terjamin.
Masyarakat yang ingin mendaftar parkir berlangganan dapat langsung mengunjungi kantor Dishub Kota Batam atau UPT Parkir Dishub Batam.