• Fri, Apr 2026

Bayar PBB Lebih Murah! Pemko Batam Hapus Denda dan Diskon Hingga 75 Persen

Bayar PBB Lebih Murah! Pemko Batam Hapus Denda dan Diskon Hingga 75 Persen


BATAM : SERANTAU MEDIA  – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memberikan insentif pengurangan pokok tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 75 persen selama periode 1 April–30 Juni 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong masyarakat melunasi kewajiban pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, mengatakan program tersebut juga disertai pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak yang membayar tunggakan dalam periode insentif.

“Selama tiga bulan ini kami memberikan pengurangan pokok piutang sekaligus pembebasan denda PBB-P2,” ujarnya, Kamis.

Ia menjelaskan, besaran pengurangan diberikan bertahap sesuai tahun pajak. Untuk tunggakan tahun 1994–2012 diberikan diskon 75 persen, tahun 2013–2017 sebesar 50 persen, dan tahun 2018–2022 sebesar 25 persen.

Sementara itu, tunggakan tahun 2023–2025 mendapat pengurangan 10 persen, dan tahun pajak 2026 sebesar 5 persen jika dibayarkan paling lambat Juni 2026.

Raja menyebutkan total tunggakan PBB-P2 di Batam sejak 1994 mencapai sekitar Rp500 miliar, dengan lebih dari 300 ribu Nomor Objek Pajak (NOP).

“Melalui insentif ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menyelesaikan tunggakan,” katanya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut, terlebih pembayaran pajak kini dapat dilakukan secara digital.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Pembayaran sudah bisa dilakukan secara digital, lebih mudah dan praktis,” ujarnya.

Ia menegaskan, PBB-P2 menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak penerangan jalan.

Menurut Amsakar, optimalisasi penerimaan pajak daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.

“Kontribusi PAD Batam sudah melampaui 50 persen dari total pendapatan daerah. Ini harus terus dipertahankan,” katanya. (Antara/red)