• Wed, Dec 2025

BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Pangan Olahan Ilegal Jelang Nataru

BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Pangan Olahan Ilegal Jelang Nataru

Petugas BPOM melakukan sidak di sebuah pasar (foto: media Center Riau)


PEKANBARU SERANTAU MEDIA– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan puluhan pangan olahan tidak memenuhi ketentuan saat melakukan pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pasar Bawah Pekanbaru, Rabu (17/12/2025).

Dalam pengawasan tersebut, BBPOM Pekanbaru memeriksa 47 sarana distribusi pangan yang mencakup importir, distributor, ritel modern, hingga ritel tradisional. Hasilnya, 19 sarana dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menyebutkan temuan tersebut didominasi pangan olahan tanpa izin edar serta produk kedaluwarsa.

“Sebanyak 19 sarana terbukti menjual pangan olahan tanpa izin edar dan produk yang telah melewati masa kedaluwarsa,” ujar Alex.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 98 item pangan olahan bermasalah dengan total 5.949 pieces. Nilai ekonomi dari seluruh temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp128.931.400.

Pengawasan tidak hanya difokuskan di Kota Pekanbaru, tetapi juga dilakukan di sejumlah daerah lain di Provinsi Riau, seperti Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, dan Kepulauan Meranti.

Alex menegaskan, BBPOM telah melakukan tindakan pengamanan produk serta pembinaan terhadap pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan ini bertujuan melindungi masyarakat dari pangan berisiko terhadap kesehatan serta memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi selama Nataru,” tegasnya.

BBPOM Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK—memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.(MCR)