BATAM : SERANTAU MEDIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair yang baru-baru ini digagalkan di perairan Kepulauan Riau dengan pengungkapan 1,3 ton ketamin pada awal Agustus 2026.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan penyidik menemukan sejumlah irisan dalam kedua kasus tersebut. Namun, keterkaitan itu masih terus didalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Pengungkapan kasus ini ada kaitan dengan yang ketamin, ada irisan dan ada kaitan. Namun bukan karena sesama orang Myanmar. Masih kita kembangkan untuk pengungkapan jaringan di atasnya,” kata Suyudi di Batam, Jumat (21/8/2026).
Dua kasus tersebut memiliki sejumlah kesamaan, di antaranya penggunaan kapal berbendera Tanzania, pergantian nama kapal secara berulang, serta pola pergerakan kapal yang dinilai tidak biasa di sekitar Selat Malaka dan perairan Kepulauan Riau.
Sebelumnya, tim gabungan TNI AL, Bea Cukai, Bareskrim Polri dan BNN menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin dari kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada 6 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, delapan awak kapal diamankan, terdiri dari tujuh warga negara Myanmar dan seorang warga negara Taiwan.
Sementara dalam kasus terbaru, tim gabungan BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Karimun, pada 17 Agustus 2026. Kapal tersebut diduga membawa sekitar 2,6 ton sabu dalam bentuk cair dengan seluruh awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.
Menurut Suyudi, pola pergerakan kapal menjadi salah satu aspek yang tengah didalami penyidik. Kapal-kapal tersebut diduga berputar-putar di sekitar perairan sebelum mencari peluang memasukkan barang ilegal ke wilayah Indonesia.
“Dari pergerakan kapalnya, mungkin mereka mencari peluang untuk memasuki Indonesia, tapi muter dulu, keliling. Ini untuk mengelabui petugas supaya terkesan tidak ingin masuk ke Indonesia,” ujarnya.
BNN juga menyoroti perkembangan modus penyelundupan narkotika yang kini mulai memanfaatkan narkotika berbentuk cair. Bentuk tersebut, kata Suyudi, berpotensi disamarkan dan dimasukkan ke dalam cartridge rokok elektronik atau vape.
“Sekarang kita melihat adanya evolusi modus penyelundupan narkotika, dari yang sebelumnya berbentuk padat sekarang menjadi cair. Bentuk cair ini kemudian dimanfaatkan untuk masuk ke dalam cartridge vape, sehingga narkotika masuk melalui gaya hidup masyarakat,” katanya.
Menurut Suyudi, perkembangan modus tersebut membutuhkan penguatan regulasi untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan jaringan narkotika. BNN pun merekomendasikan pelarangan total penggunaan vape sebagai salah satu langkah perlindungan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menambahkan, jaringan penyelundup narkotika akan terus mencari pasar baru ketika akses di wilayah lain semakin diperketat. Indonesia dinilai berpotensi menjadi salah satu sasaran.
“Ketika satu tempat ditutup, mereka pasti mencari pasar yang baru. Salah satunya di Indonesia,” kata Djaka.
Ia juga mengungkapkan aparat masih memantau aktivitas kapal-kapal yang lalu-lalang di sekitar Selat Malaka. Kapal-kapal tersebut diduga mencari peluang untuk melakukan dropping atau memasukkan barang ilegal ke wilayah Indonesia.
“Kami mendapat informasi masih ada kapal lalu-lalang di sekitar perairan Selat Malaka untuk melakukan dropping. Yang pasti mereka akan tetap mencari peluang untuk masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.(ant/red)