• Sat, Mar 2026

Bobol Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar Warga

Bobol Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar Warga


BINTAN, SERANTAU MEDIA⁠⁠⁠⁠⁠⁠ — Seorang pria berinisial ANK (29), yang diduga merupakan spesialis pencurian rumah kosong, diamankan warga di Kecamatan Bintan Timur setelah aksinya kepergok pemilik rumah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Nusantara, Gang Mawar II, Kelurahan Gunung Lengkuas, Selasa (24/3). Pelaku tertangkap saat mencoba masuk ke rumah dengan mencongkel jendela.

Kapolsek Bintan Timur, Aang Setiawan, menjelaskan pemilik rumah curiga setelah mendengar suara mencurigakan. Saat diperiksa, pelaku terlihat sedang berusaha membuka jendela, sehingga korban berteriak meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. ANK sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan dan diserahkan kepada polisi.

Petugas Polsek Bintan Timur kemudian membawa pelaku untuk pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, ANK mengaku telah melakukan pencurian di 13 lokasi berbeda sejak 2025 dengan total kerugian sekitar Rp34 juta.

Pelaku beraksi pada siang hingga malam hari, dengan menyasar rumah yang ditinggal penghuninya. Ia menggunakan alat seperti besi ulir dan obeng untuk membobol jendela.

Barang curian dijual melalui media sosial, terutama di forum jual beli, sementara sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa di Tanjungpinang dan Batam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dan saat membeli barang murah di media sosial yang berpotensi berasal dari tindak kejahatan.***