BATAM | SERANTAUMEDIA - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Amsakar Achmad menghormati penuh proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Amsakar mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui sebelumnya mengenai rencana penggeledahan kantor BP Batam yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (19/3) lalu.
"Kami serahkan kepada para penegak hukum. Tentu saja penggeledahan itu didasarkan atas pertimbangan hukum tertentu. Kami baru mendapat informasi pada hari H penggeledahan," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Meski begitu, Amsakar menegaskan BP Batam akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
"Kami serahkan kepada proses hukum karena pasti semuanya sudah didasarkan atas pertimbangan hukum," ucapnya.
Amsakar mengatakan, ada dua orang pegawai BP Batam yang diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, dirinya tidak mengetahui dengan jelas jabatan atau posisi kedua orang tersebut.
"Yang saya tahu ada dua orang, tetapi posisi mereka di bagian apa, saya malah tidak tahu. Saya belum terlalu familier dengan mereka," pungkasnya.
Penulis: Irvan Fanani