• Tue, Jan 2026

BP3MI Riau Pulangkan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia Sepanjang 2025

BP3MI Riau Pulangkan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia Sepanjang 2025

Sejumlah PMI bermasalah tiba di Pelabuhan Pelindo Dumai usai dideportasi dari Malaysia beberapa bulan lalu. ANTARA/HO-BP3MI Riau


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sebanyak 2.707 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dan dipulangkan dari Malaysia sepanjang tahun 2025.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan Malaysia masih menjadi tujuan utama bekerja bagi warga Indonesia, khususnya dari wilayah Sumatera. Namun, berbagai persoalan membuat ribuan PMI terpaksa dipulangkan ke Tanah Air.

“Sepanjang 2025, BP3MI Riau memfasilitasi pemulangan 2.707 PMI bermasalah dari Malaysia,” ujar Fanny di Pekanbaru, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan, permasalahan yang dialami PMI beragam, mulai dari habis kontrak kerja, overstay, tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan dan eksploitasi.

Setibanya di Riau, para PMI mendapatkan pendampingan, termasuk fasilitasi transportasi menuju daerah asal. Berdasarkan data BP3MI Riau, Sumatera Utara menjadi daerah asal terbanyak dengan 624 PMI, disusul Jawa Timur 542 orang.

“Sumatera Utara menempati posisi tertinggi, kemudian Jawa Timur,” jelas Fanny.

Secara rinci, PMI yang dipulangkan berasal dari Sumatera Utara (624), Jawa Timur (542), Aceh (473), Nusa Tenggara Barat (259), Riau (146), Jambi (144), Jawa Barat (107), Sumatera Barat (78), Jawa Tengah (59), Lampung (54), Nusa Tenggara Timur (46), Sumatera Selatan (33), Kepulauan Riau (32), Bengkulu (20), dan Banten (19).

Fanny menegaskan, pengiriman PMI secara nonprosedural harus menjadi perhatian serius. BP3MI Riau memastikan setiap PMI memperoleh perlindungan maksimal selama proses pemulangan, termasuk konseling dan bantuan lanjutan bagi yang membutuhkan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Edukasi mengenai bahaya bekerja secara nonprosedural dan pentingnya mengikuti mekanisme resmi pemerintah terus digencarkan.

“Pemerintah berkomitmen melindungi PMI yang menghadapi masalah di luar negeri serta mendorong agar pekerja migran berangkat secara legal dan aman,” tegasnya seperti dikutip dari Antara. ***