TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA — BPJS Kesehatan mencatat pembayaran klaim layanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp1,7 triliun sepanjang 2025.
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, mengatakan klaim terbesar berasal dari layanan rawat inap sebesar Rp230 miliar dan rawat jalan Rp147 miliar.
“Klaim pembiayaan terbesar juga berasal dari tindakan persalinan mencapai Rp85 miliar, diikuti penyakit pernapasan Rp50 miliar, serta layanan hemodialisis dan katarak yang totalnya mencapai Rp128 miliar,” ujar Nopi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga mengapresiasi capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kepulauan Riau yang telah mencapai 98 persen kepesertaan JKN.
Menurut Nopi, angka tersebut menjadi yang tertinggi di wilayah II BPJS Kesehatan yang meliputi Kepri, Riau, Sumatera Barat, dan Jambi.
“Untuk mencapai UHC prioritas, masih dibutuhkan peningkatan sekitar satu persen lagi, terutama di Kota Batam dan Tanjungpinang,” katanya.
BPJS Kesehatan, lanjutnya, siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan data sekitar 24.710 warga yang belum terdaftar agar segera masuk dalam program JKN.
Selain itu, pihaknya telah mengaktifkan kembali 700 peserta yang sebelumnya dinonaktifkan berdasarkan keputusan Kementerian Sosial, serta 57 peserta lainnya melakukan reaktivasi secara mandiri.
Nopi menambahkan, BPJS Kesehatan mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya promotif dan preventif guna menekan tingginya kasus penyakit katastropik yang berdampak besar terhadap pembiayaan layanan kesehatan.
“Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan, karena beban biaya penyakit katastropik di Kepri relatif tinggi,” ujarnya seperti dikutip dari antara. **"