BAGANSIAPIAPI : SERANTAU MEDIA – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Bistamam menerbitkan surat rekomendasi dan dukungan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir.
Surat bernomor 100/TP/97 tertanggal 8 September 2026 itu menjadi dukungan resmi Pemerintah Kabupaten Rohil terhadap perjuangan pembentukan provinsi baru yang mencakup sejumlah wilayah pesisir Riau.
Surat tersebut diserahkan secara simbolis kepada Wakil Ketua Badan Pekerja Pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) Cutra Andika Siregar di Mess Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Rabu (9/9/2026).
Penyerahan rekomendasi itu merupakan tindak lanjut surat Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab serta hasil kesepakatan yang dicapai dalam forum “Mufakat Dumai” pada Juli 2026.
Sebelumnya, pada Senin (7/9/2026), Cutra bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda bersilaturahmi dengan Bupati Bistamam untuk menyampaikan aspirasi sekaligus permohonan dukungan terhadap pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.
Pertemuan tersebut dihadiri antara lain Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Rohil Arjuna PS, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur'an Al-Majidiyah H M Hendra Gunawan, Ketua LAM Kecamatan Balai Jaya H Deddy Masrul, mantan pimpinan DPRD Rohil Abdul Kosim, tokoh masyarakat Batak J Nababan, Ketua Karang Taruna Rohil Siswadi, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Cutra mengapresiasi langkah cepat Bupati Rohil yang menerbitkan rekomendasi dukungan terhadap perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut.
“Surat ini akan segera kami serahkan kepada Ketua BPDOB-RP di Pekanbaru untuk pemenuhan kelengkapan administratif secara berjenjang hingga ke tingkat Gubernur dan DPRD Riau, Mendagri, Presiden dan DPR RI,” kata Cutra.
Ia berharap dukungan tersebut dapat menjadi bagian dari proses administratif pembentukan DOB sekaligus memperkuat dukungan masyarakat Rohil.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan doa restu dari seluruh lapisan masyarakat Rohil agar cita-cita perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini dapat terealisasi,” ujarnya.
Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir kembali menguat setelah ratusan tokoh dan perwakilan masyarakat dari lima daerah, yakni Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti, menggelar Forum Silaturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Riau Bagian Pesisir di Dumai pada 26 Juli 2026.
Forum tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperjuangkan pembentukan provinsi baru. Dua nama yang mengemuka adalah Provinsi Riau Pesisir dan Provinsi Siak Sri Indrapura, sedangkan calon ibu kota yang diusulkan antara lain Dumai, Bagansiapiapi dan Batin Solapan.
Perkembangan terbaru menunjukkan perjuangan tersebut mulai memasuki tahapan pengumpulan dukungan administratif dari pemerintah daerah. Pemko Dumai sebelumnya telah menerbitkan surat dukungan tertanggal 26 Agustus 2026. BPDOB-RP juga telah menyerahkan dokumen permohonan dukungan dan naskah studi kelayakan kepada DPRD Kota Dumai.
Dengan terbitnya rekomendasi dari Pemkab Rohil, dukungan pemerintah daerah terhadap usulan DOB Riau Bagian Pesisir semakin bertambah. BPDOB-RP selanjutnya menargetkan kelengkapan dukungan dari daerah-daerah lain yang masuk dalam wilayah usulan.
Meski demikian, perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut masih menghadapi tantangan di tingkat pemerintah pusat. Kemendagri pada Februari 2026 menegaskan moratorium pembentukan DOB masih berlaku. Pemerintah juga sedang menyusun Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) yang ditargetkan rampung sebelum akhir 2026 sebagai salah satu landasan penataan daerah dan pembahasan isu pemekaran.
Karena itu, kelengkapan dokumen, kajian kelayakan serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting yang terus disiapkan BPDOB-RP sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan moratorium DOB.***