• Wed, Jul 2026

Diduga Edarkan Sabu, Pria 22 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Diduga Edarkan Sabu, Pria 22 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Tersangka di duga kasus tindak pidana narkotika di rumbasekampung berhasil di tangkap tim satresnarkoba polres Bengkalis pada Minggu (19/7). (Foto Humas Polres Bengkalis)


BENGKALIS : SERANTAU MEDIA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial ZH (22) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Gang Kebun Kapas III, Jalan Bengkalis, Desa Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 16.25 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu," kata AKP Tidar Laksono, Senin (20/7/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,14 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ZH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial G yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pemasok tersebut.

Selain itu, hasil tes urine terhadap ZH menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

AKP Tidar menegaskan, Satresnarkoba Polres Bengkalis akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (RRI/red)