BATAM, SERANTAU MEDIA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau, mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri. Jalur afirmasi dijadwalkan dibuka lebih awal mulai 8 Juni 2026.
Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Batam, Yusal, mengatakan penerimaan murid baru jenjang SD dilakukan melalui tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.
“Jalur afirmasi dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan 16 Juni 2026. Sedangkan jalur domisili dan mutasi dibuka 17 sampai 23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026,” kata Yusal di Batam, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan proses daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Disdik Batam menetapkan kuota penerimaan siswa SD negeri terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi.
Sementara untuk jenjang SMP negeri, pelaksanaan SPMB jalur afirmasi dan prestasi berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dan mutasi dibuka 17 hingga 23 Juni 2026.
Adapun kuota penerimaan SMP negeri meliputi 45 persen jalur domisili, 25 persen afirmasi, lima persen mutasi, dan 25 persen jalur prestasi.
Yusal mengatakan persyaratan administrasi pendaftaran tahun ini secara umum masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, terdapat tambahan dokumen berupa Kartu Identitas Anak (KIA).
Meski demikian, KIA belum menjadi syarat wajib dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Bagi orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa. Namun mulai tahun depan direncanakan KIA menjadi salah satu syarat wajib,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan KIA bertujuan mendukung tertib administrasi kependudukan anak sejak usia dini.
Disdik Batam juga menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Masyarakat diminta waspada terhadap praktik pungutan liar maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. “SPMB ini gratis. Jika ada indikasi pungli segera laporkan,” katanya.
Untuk persyaratan administrasi, calon peserta didik wajib menyiapkan akta kelahiran asli dan fotokopi, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan orang tua atau wali, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi murid asal TK. Sementara KIA dilampirkan bagi anak yang telah memilikinya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb-batam.id. Disdik Batam juga menegaskan sekolah dasar tidak diperbolehkan menggelar tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD. (Ant/red)
-
Kenduri Durian Bintan 2026 Tarik 650 Pengunjung, Dorong Wisata Budaya dan Kuliner
26 Jul, 2026 29 views -
Kurir Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Polisi Sita 2,2 Kilogram Narkotika
26 Jul, 2026 27 views -
Bupati Rohil Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan 118 Hektare Hutan Mangrove
24 Jul, 2026 32 views -
Bupati Rohil Tindak Lanjuti Data Tunggakan PKB, ASN Wajib Lunasi Pajak Kendaraan
01 Jul, 2026 25 views
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy