PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, mulai Senin (19/10/2026), seiring membaiknya kualitas udara di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
“Proses belajar mengajar mulai Senin, 19 Oktober 2026, diselenggarakan secara tatap muka dengan memperhatikan beberapa ketentuan,” kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Minggu (18/10).
Keputusan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla. Disdik juga mempertimbangkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan kualitas udara Pekanbaru semakin membaik.
Meski pembelajaran tatap muka kembali digelar, sekolah tetap diwajibkan menerapkan langkah pencegahan dampak kabut asap terhadap kesehatan murid dan tenaga pendidik.
Seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker. Kegiatan belajar diutamakan berlangsung di dalam kelas, sementara aktivitas di luar ruangan harus dibatasi.
Sekolah juga diminta memantau kondisi kesehatan murid setiap hari. Murid yang rentan terhadap gangguan pernapasan, seperti penderita asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), harus mendapat perhatian khusus.
“Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, pembelajaran untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), atau sederajat masih dilaksanakan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Adapun sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian atau lembaga lain di Pekanbaru diminta menyesuaikan kebijakan pembelajaran dengan kondisi setempat.
Abdul Jamal menegaskan, sekolah harus segera mengambil langkah pengamanan apabila kualitas udara kembali memburuk. Langkah tersebut dapat berupa penghentian kegiatan di luar ruangan, pemulangan murid lebih awal, atau pengalihan kembali ke PJJ setelah berkoordinasi dengan Disdik Pekanbaru.
Dengan kebijakan tersebut, pembelajaran tatap muka dapat berlangsung dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah di tengah kondisi udara yang masih perlu diwaspadai.(ant/red)