BATAM | SERANTAUMEDIA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam akan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama tiga hari pada masa libur lebaran Idulfitri 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batam, Ashraf Ali mengatakan, layanan akan dibuka pada 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025.
"Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengurusan KTP, seperti perekaman e-KTP, aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), dan pencetakan ulang KTP," ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Ashraf menjelaskan, masyarakat yang hendak melakukan perekaman e-KTP atau aktivasi IKD hanya perlu membawa fotokopi kartu keluarga (KK). Sementara itu, untuk pencetakan ulang e-KTP yang hilang atau rusak, mereka harus membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan fotokopi KK.
"Pelayanan di Kantor Disdukcapil Batam selama libur lebaran akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," ucapnya.
Ia menyebutkan, layanan selama libur lebaran tersebut akan difokuskan pada kebutuhan mendesak, terutama untuk masyarakat yang memerlukan e-KTP untuk keperluan bepergian.
Usai libur lebaran, Disdukcapil Batam berencana mengajukan permintaan tambahan blanko e-KTP ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Ditjen Dukcapil).
"Saat ini kami masih memiliki 1.500 keping blanko e-KTP yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan perekaman dan pencetakan ulang," pungkasnya.
Penulis: Irvan Fanani