• Thu, Apr 2026

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Bengkalis Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Bengkalis Musnahkan Ratusan Barang Bukti


BENGKALIS, SERANTAU MEDIA – Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan ratusan barang bukti dari 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantornya, Kamis (23/4/2026).

Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya menjaga integritas penegakan hukum.

“Pemusnahan ini bagian dari komitmen kami menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dari total perkara, sebanyak 79 kasus merupakan tindak pidana narkotika, 16 perkara orang dan harta benda (oharda), serta 12 perkara kamtibum dan tindak pidana umum lainnya.

Nadda menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perkara yang telah inkracht harus dituntaskan. Ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis. (RRI/red)