Serantaumedia.id - DPRD Provinsi Riau melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Konsultasi dilakukan untuk memperoleh masukan dan pandangan dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembahasan LKPJ Kepala Daerah. Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi guna memastikan proses evaluasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam diskusi tersebut, DPRD Provinsi Riau membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan peningkatan kualitas rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Masukan yang diperoleh diharapkan dapat memperkuat substansi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi yang komprehensif diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Selain itu, konsultasi juga membahas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel. Tata kelola keuangan yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dengan saling bertukar pandangan mengenai berbagai tantangan dan peluang dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam konsultasi tersebut.

Melalui konsultasi ini, DPRD Provinsi Riau berharap dapat memperkuat kualitas pembahasan LKPJ Kepala Daerah sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan konsultasi ini mencerminkan komitmen DPRD Provinsi Riau dalam membangun sinergi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Diharapkan, hasil konsultasi dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, tata kelola keuangan yang semakin optimal, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.