• Tue, Jul 2025

DPRD Riau Bentuk Pansus Tindaklanjuti Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov

DPRD Riau Bentuk Pansus Tindaklanjuti Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - DPRD Riau akan membentuk tim khusus (pansus) untuk membahas temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI tentang laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, di Pekanbaru pada hari Selasa (17/6/2025), mengatakan bahwa sesuai aturan, DPRD bisa membentuk pansus untuk mendengarkan pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan kepada Pemprov Riau. Pansus ini dibentuk agar dapat menelusuri dan membahas lebih lanjut dalam temuan serta saran dari BPK dalam laporan tersebut.

Kalau pemeriksaan keuangan Pemprov Riau mendapat opini WDP, DPRD perlu membentuk pansus. Kami akan ajak pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi untuk membahas temuan BPK itu, kata Kaderismanto.

Dia menambahkan, bersama pimpinan DPRD dan fraksi, banyak hal yang harus segera dibahas, salah satunya yaitu evaluasi laporan keuangan Pemprov Riau. Adanya kebutuhan yang mendesak untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Opini WDP ini menjadi perhatian agar pengelolaan keuangan ke depan bisa lebih baik. "Riau sebelumnya tidak pernah mendapat opini WDP. Biasanya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tapi tahun 2024, keuangan daerah ternyata tidak terlalu sehat. Kita berharap Pemprov segera menangani masalah ini dan mengelola keuangan dengan lebih baik," ungkapnya.

Kaderismanto juga menyampaikan, pengelolaan keuangan harus dioptimalkan sesuai dengan pendapatan daerah pada tahun 2025. Tujuannya agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat.

"Ini baru soal pengelolaan keuangan. Kita juga harus mencari sumber pendapatan baru, supaya pembangunan tidak hanya janji. Rakyat pengen lihat hasil kerja nyata. Pemerintah berusaha keras meningkatkan pendapatan dan kinerja tahun ini," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI, Nelson Ambarita, menyerahkan laporan pemeriksaan keuangan Pemprov Riau tahun 2024. Pemprov mendapatkan opini WDP atas laporan itu.

BPK mencatat ada utang belanja sebesar Rp40,81 miliar dan Rp1,76 triliun yang membebani keuangan dan menghambat program berikutnya. BPK juga menemukan kerugian Rp3,33 miliar dari kekurangan kas di Sekretariat DPRD Riau.

Selain itu, pengeluaran perjalanan dinas tidak dilakukan dengan baik dan laporan pertanggungjawaban belanja juga tidak sesuai aturan. Akibatnya, terdapat kelebihan biaya perjalanan sebesar Rp16,98 miliar.***