PEKANBARU : SERANTAU MEDIA — DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak terburu-buru merealisasikan rencana pembangunan Twin Tower atau menara kembar di tengah keterbatasan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis menilai pembangunan menara kembar tersebut memang memiliki nilai positif, tetapi belum menjadi kebutuhan utama masyarakat Riau saat ini. Pemerintah diminta lebih memprioritaskan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di kabupaten dan kota.
“Bagus, tapi yang menjadi skala prioritas tetap diutamakan. Apalagi saat ini di tengah kondisi keterbatasan dan pemotongan anggaran,” kata Budiman, Sabtu (7/11/2026).
Menurut dia, sejumlah kabupaten dan kota di Riau kini juga menerapkan efisiensi anggaran. Meski demikian, pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap diupayakan agar berjalan.
Karena itu, Budiman meminta Pemprov Riau menerapkan prinsip yang sama dalam pengelolaan anggaran. Program prioritas dan kebutuhan dasar masyarakat harus didahulukan sebelum membiayai proyek berskala besar.
“Jangan sampai pembangunan Twin Tower mengorbankan pembangunan untuk masyarakat,” tegasnya.
Budiman mengatakan rencana pembangunan gedung kembar tersebut pada dasarnya tetap dapat direalisasikan di masa mendatang. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan tidak mengurangi anggaran untuk program yang lebih mendesak.
Ia menyoroti masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi. DPRD Riau, kata dia, telah beberapa kali melakukan reses untuk menyerap kebutuhan warga, tetapi belum seluruh aspirasi tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan.
“Sudah banyak aspirasi masyarakat yang kita serap, namun belum ada pembangunan,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan fiskal, Budiman mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau meningkatkan penggalian potensi pendapatan daerah. Menurutnya, masih terdapat sejumlah sumber penerimaan yang dapat dioptimalkan, antara lain pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Ia mencontohkan penerimaan dari pajak bahan bakar yang menurutnya mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar Rp1,2 triliun menjadi Rp3 triliun.
Meski penerimaannya dibagi dengan kabupaten/kota, potensi tersebut dinilai dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah. “Ini cukup signifikan naiknya,” kata Budiman. (RRI/red)