PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – DPRD Provinsi Riau mengumumkan nama-nama anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026-2030. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (13/8/2026).
Hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KI dan KPID Riau dibacakan Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fatullah, dalam sidang paripurna tersebut.
Amal mengatakan KI dan KPID memiliki peran strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta penyelenggaraan penyiaran di Provinsi Riau.
“Komisi Informasi dan KPID merupakan lembaga yang mempunyai posisi strategis dalam mengawal informasi publik dan penyiaran di Riau. Karena itu, anggota yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Amal.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, DPRD Riau menetapkan lima anggota KI Riau periode 2026-2030, yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Ghazali, Jamadi Sipahutar, Muhamad Nefos, dan Yulianti.
Sementara untuk KPID Riau, DPRD menetapkan tujuh anggota terpilih. Mereka adalah Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriyani, Ferlan Niko, Mario Abdillah Khair, Prima Ermad Suhaemi, dan Sherly Arianti.
Dengan diumumkannya hasil tersebut, para anggota terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing lembaga, terutama dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan penyiaran di Riau.
Amal berharap anggota KI dan KPID Riau yang terpilih mampu menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan amanah.
“Kami berharap seluruh anggota terpilih mampu bekerja secara transparan, profesional, dan memberikan kontribusi bagi penguatan keterbukaan informasi serta kualitas penyiaran di Provinsi Riau,” ujarnya. (Ant/red)