• Wed, Aug 2026

Dua Warga Jadi Tersangka Karhutla 4 Hektare di Bengkalis

Dua Warga Jadi Tersangka Karhutla 4 Hektare di Bengkalis


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan dua warga berinisial MK dan DJ sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 4 hektare di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi menduga kedua tersangka berkaitan dengan pengelolaan lahan yang terbakar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan MK dan DJ diduga mengelola serta menguasai kebun kelapa sawit di areal yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL).

"Di lokasi, ditemukan tanaman kelapa sawit yang dikelola masyarakat serta sebuah pondok yang berkaitan dengan salah satu tersangka," kata Ade, Rabu (12/8/2026).

Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau juga memperoleh informasi mengenai aktivitas alat berat di lokasi sebelum kebakaran. Alat berat tersebut diduga digunakan untuk membersihkan semak belukar di areal yang dikelola para tersangka.

Namun, polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk aktivitas sebelum kebakaran, sumber dan penyebab api, status serta penguasaan lahan, hingga dampak yang ditimbulkan.

Penyidik juga menelusuri status ekologis lokasi yang terbakar. Berdasarkan informasi awal, lahan tersebut diduga merupakan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT).

Karena itu, penyidikan tidak hanya berfokus pada penyebab munculnya api, tetapi juga potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat kebakaran.

Untuk memastikan luas dan posisi lahan yang terbakar, penyidik telah mengambil titik koordinat di lokasi. Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi secara teknis bersama ahli serta instansi terkait.

Kasus karhutla di Desa Bandar Jaya muncul ketika sejumlah wilayah lain di Bengkalis juga tengah menghadapi kebakaran lahan.

Dalam sepekan terakhir, sedikitnya tiga lokasi di Bengkalis mendapat penanganan tim gabungan, yakni Desa Buluh Apo di Kecamatan Pinggir, Kelurahan Pematang Pudu di Kecamatan Mandau, dan Desa Darul Aman di Kecamatan Rupat.

Di Buluh Apo, luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 12 hektare. Hingga Rabu (12/8), penanganan telah memasuki hari ketiga dan petugas masih menemukan sejumlah titik api serta asap dari sisa kayu yang terbakar. Sekitar 3,5 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.

Sementara di Pematang Pudu, Mandau, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare. Api telah berhasil dipadamkan dan tim gabungan masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala.

Adapun di Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, kebakaran melanda sekitar 0,3 hektare lahan semak belukar. Api berhasil dipadamkan dan lokasi terakhir dilaporkan nihil titik api berdasarkan pemantauan aplikasi DLK.

Secara keseluruhan, tiga lokasi tersebut mencapai sekitar 22,3 hektare lahan terbakar. (MCR/red)