JAKARTA : SERANTAU MEDIA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri tersebut diterima Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026) sebagai langkah menjaga integritas institusi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga objektivitas dan netralitas penegakan hukum.
"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang dalam keterangan resminya.
Anang menegaskan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah terjadi di tengah penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang dikaitkan dengan perkara tersebut. Dari penggeledahan itu, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, dokumen, serta barang bukti elektronik yang kini masih didalami penyidik.
Sehari sebelum mengundurkan diri, Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan menegaskan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Febrie Adriansyah merupakan salah satu pejabat kunci di Kejaksaan Agung yang memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar dalam beberapa tahun terakhir. Di bawah kepemimpinannya, Jampidsus menangani berbagai kasus strategis, antara lain dugaan korupsi tata niaga timah, korupsi impor gula, dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), serta sejumlah perkara korupsi bernilai triliunan rupiah yang menjadi perhatian publik.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung maupun Kepolisian belum menyampaikan adanya penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah. Proses penyelidikan masih berlangsung, sementara Kejagung memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan tanpa gangguan. (BSc/cmn)