• Thu, Jul 2025

Gelombang PHK, DPRD Riau: Disnakertrans Harus Lebih Sigap

Gelombang PHK, DPRD Riau: Disnakertrans Harus Lebih Sigap

Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP, Robin P Hutagalung meminta Disnakertrans Riau lebih sigap dalam mengantisipasi gelombang PHK ini.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Ribuan pekerja di Provinsi Riau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam beberapa bulan terakhir.

Bahkan, sejumlah perusahaan diketahui melakukan PHK secara massal, memicu kekhawatiran akan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas di daerah ini.

Menanggapi fenomena tersebut, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP, Robin P Hutagalung meminta Disnakertrans Riau lebih sigap dalam mengantisipasi gelombang PHK ini.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya sudah mengetahui lebih awal rencana perusahaan sebelum PHK besar-besaran terjadi.

"PHK itu adalah langkah terakhir bagi perusahaan jika memang mereka sudah tidak mampu membayar upah buruh. Tapi pemerintah, dalam hal ini Disnakertrans, harusnya bisa lebih dulu turun tangan untuk mencari solusi sebelum keputusan pahit itu diambil," tegas Robin.

Robin menilai bahwa PHK bukan hanya menjadi persoalan antara pekerja dan perusahaan saja, melainkan membutuhkan peran aktif pemerintah sebagai mediator.

"Kalau pun memang harus di-PHK dengan alasan yang jelas, tentu sebaiknya pemerintah provinsi bisa melakukan mediasi antara perusahaan dengan pekerja agar mendapatkan langkah atau solusi supaya PHK ini tidak terjadi," jelasnya.

Ia juga meminta Disnakertrans segera memanggil perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK untuk mencari kejelasan terkait dasar keputusan tersebut.

Mediasi antara pihak perusahaan dan perwakilan pekerja, menurutnya, sangat penting dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Apa yang mendasari perusahaan melakukan PHK, kira-kira bagaimana penetapan PHK dilakukan serta dilakukan mediasi antara perwakilan pekerja dengan perusahaan," papar Robin.

Namun, jika memang PHK tidak bisa dihindari karena kondisi keuangan perusahaan yang semakin memburuk, Robin menegaskan bahwa hak-hak pekerja harus tetap dijamin dan dibayarkan sepenuhnya.

"PHK ini bukan keinginan perusahaan, apalagi keinginan pekerja. Tapi yang penting adalah bagaimana ketika proses PHK dilaksanakan, semua hak-hak pekerja jangan sampai ada yang terabaikan," tegasnya.

Dalam situasi seperti ini, Robin berharap pemerintah daerah lebih responsif dalam melakukan pengawasan terhadap proses PHK dan memastikan para pekerja mendapatkan haknya sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

"Negara harus hadir. Pemerintah tidak boleh abai terhadap nasib ribuan pekerja yang terdampak," tutup Robin.